‹ Kembali
Teknologi

Jepang memberlakukan UU "Ibu Kota Kedua" untuk mendukung fungsi Tokyo

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Undang-undang ibu kota kedua berlaku mulai Jumat.
  • Prefektur Hokkaido, Aichi, Osaka, dan Fukuoka menyatakan niat mengajukan permohonan.
  • Persyaratan mencakup kontribusi minimal 2,1% PDB dan populasi minimal 1,2% total penduduk.
  • Ibu kota cadangan harus berada di luar zona risiko gempa dan letusan Gunung Fuji.
  • Pemerintah akan umumkan pendekatan dasar pada November mendatang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PZ Cussons, Super Indo dan WAHU Ajak Konsumen Kembalikan Botol Bekas, Targetkan 60.000 Kemasan (Berita Kota · 2 menit lalu)Perluas Jaringan Kemitraan, Layanan Haji dan Umrah Semakin Terintegrasi (Republika · 3 menit lalu)Pramono Minta Kreativitas 10 Finalis BSA Jadi Contoh bagi Lurah Lain (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Kabar Baik! Korban Binomo hingga First Travel Bisa Dapat Uang Kembali (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)