Hukum
Bikin Teh dari Ganja, Kurir Narkoba 12 Kg Dibekuk Polisi
JPNN · 41 menit lalu
Sumber: JPNN · 41 menit lalu
Recap • TITIR
- Polresta Bandung membekuk AR (27 tahun) karena mengedarkan ganja 12 kg di Kabupaten Bandung.
- AR ditangkap di kamar kontrakan Kampung Cikanyang Kidul, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
- Ganja berasal dari pengedar di Medan, Sumatera Utara, dan dikirim ke AR.
- AR rencananya akan mengirimkan ganja ke seseorang di lembaga pemasyarakatan.
- Jaringan pengiriman melalui lapas sedang diselidiki oleh Satresnarkoba.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.