‹ Kembali
Nasional

BPK lakukan prosesi persemayaman almarhum Anggota VI BPK Fathan Subchi

Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • BPK melaksanakan persemayaman dan pelepasan jenazah Fathan Subchi di Kantor Pusat, Jakarta, 29 Oktober 2026.
  • Jenazah tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah dipulangkan dari Moskow, kemudian dibawa ke Kantor Pusat BPK.
  • Upacara pelepasan dihadiri oleh Pimpinan MPR, DPR, BPK, Komisi XI DPR, dan para kolega almarhum.
  • Prosesi pelepasan diselenggarakan dengan sambutan dari Ketua BPK Isma Yatun dan Menteri Koordinator Muhaimin Iskandar.
  • Jenazah akan dimakamkan di kampung halaman almarhum di Demak, Jawa Tengah, pada Jumat 30 Oktober pukul 09.30 WIB.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Detik-detik Pengendara Motor Jatuh dari Flyover Pesing hingga Luka-luka (Detik · 5 menit lalu)5 Efek Samping Konsumsi Stevia yang Tak Banyak Orang Tahu (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)MPMX catat pertumbuhan laba bersih 23 persen hingga September 2026 (Antara · 12 menit lalu)13 WNA Diciduk di Apartemen Depok, Diduga Investor Fiktif hingga Overstay (Detik · 15 menit lalu)