‹ Kembali
Nasional

13 WNA Diciduk di Apartemen Depok, Diduga Investor Fiktif hingga Overstay

Sumber: Detik · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengamankan 13 WNA dalam operasi gabungan di Apartemen Margonda Residence dan Saladdin Mansion.
  • Sebanyak 9 WNA ditemukan di Apartemen Margonda Residence 1 dan 2, sedangkan 4 WNA di Apartemen Saladdin Mansion.
  • Dugaan pelanggaran meliputi penyalahgunaan izin tinggal, investor fiktif, ketidaksesuaian alamat, dokumen perjalanan tidak ditunjukkan, dan overstay.
  • BNN Kota Depok melakukan tes narkoba acak terhadap 6 WNA dan seluruhnya dinyatakan negatif.
  • Seluruh WNA dibawa ke Kantor Imigrasi Depok untuk pemeriksaan lanjutan, pendataan, wawancara, serta pemeriksaan administrasi dan badan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KDM Dorong Pers Kembali Menjadi Rujukan Kebenaran (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Cucu yang Dibakar Nenek di Depok Alami Koma, Luka Bakar 80 Persen (Detik · 10 menit lalu)Chandra Asri Catat Penjualan 8,2 Miliar Dolar AS hingga September 2026 (Republika · 10 menit lalu)Hampir 40 tahun kebanjiran, warga Mampang berharap normalisasi optimal (Antara · 10 menit lalu)