Nasional
13 WNA Diciduk di Apartemen Depok, Diduga Investor Fiktif hingga Overstay
Detik · 58 menit lalu
Sumber: Detik · 58 menit lalu
Recap • TITIR
- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengamankan 13 WNA dalam operasi gabungan di Apartemen Margonda Residence dan Saladdin Mansion.
- Sebanyak 9 WNA ditemukan di Apartemen Margonda Residence 1 dan 2, sedangkan 4 WNA di Apartemen Saladdin Mansion.
- Dugaan pelanggaran meliputi penyalahgunaan izin tinggal, investor fiktif, ketidaksesuaian alamat, dokumen perjalanan tidak ditunjukkan, dan overstay.
- BNN Kota Depok melakukan tes narkoba acak terhadap 6 WNA dan seluruhnya dinyatakan negatif.
- Seluruh WNA dibawa ke Kantor Imigrasi Depok untuk pemeriksaan lanjutan, pendataan, wawancara, serta pemeriksaan administrasi dan badan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.