Hukum
Pilu ABG di Boyolali Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek Tiri Selama 9 Tahun
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polisi menangkap ZH (62) dan R (39) karena memperkosa gadis di bawah umur di Boyolali, Jawa Tengah.
- Korban adalah putri tiri R dan diperkosa selama 9 tahun hingga hamil.
- Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menyebut korban kini berusia 16 tahun dan hamil 6 bulan.
- Kasus terkuak berkat laporan paman korban pada 16 Oktober 2026, lalu pelaku ditangkap Rabu (28/10).
- Korban diintimidasi dan diancam, sementara kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.