Hukum
KEMAKI Minta Kewenangan Aparat Dibatasi, Kepala Desa Kerap Ditekan
Jatim Now · 1 jam lalu
Sumber: Jatim Now · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Puluhan massa KEMAKI Jatim minta revisi regulasi tindak pidana korupsi.
- Aparat dinilai memanfaatkan penyelidikan untuk memanggil pihak tertentu tanpa kepastian hukum.
- Pasal kerugian negara dinilai digunakan untuk menakut-nakuti kepala desa dan pengusaha lokal.
- KEMAKI minta batas jelas antara perkara administratif dan pidana, serta diterapkan lewat APIP atau BPKP.
- Usulan pemisahan unsur kerugian negara dari delik korupsi masih dalam kajian komprehensif.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.