‹ Kembali
Hukum

Warga Bentrok dengan Pekerja Asing di Morowali, 3 Warga China Ditetapkan Tersangka

Sumber: iNews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Tiga WNA China ditetapkan tersangka bentrokan di Morowali, Sulawesi Tengah.
  • Pakar hukum Chairul Huda menyebut kebijakan pemerintah terlalu mengistimewakan investor dan pekerja asing China.
  • Kebijakan tersebut berlaku sejak awal era Presiden Joko Widodo.
  • Pekerja asing dari China mudah masuk dan bekerja di perusahaan pertambangan.
  • Keahlian pekerja asing dinilai masih bisa dikuasai oleh pekerja dalam negeri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Bantah Aroma Politik di Balik Penggeledahan Djarum (Republika · 2 menit lalu)DJBC Buka Suara soal Penggeledahan KPK ke Kantor Bea Cukai Kudus (CNN Indonesia · 17 menit lalu)Agenda Kementerian dan Perjalanan Dinas Jadi Alasan Nusron Absen Panggilan KPK, Bolehkah Secara Hukum? (Tribunnews · 18 menit lalu)PGI Dukung Langkah Polri Proses Hukum 20 Korporasi Tersangka Karhutla (Detik · 26 menit lalu)