Hukum
Warga Bentrok dengan Pekerja Asing di Morowali, 3 Warga China Ditetapkan Tersangka
iNews · 2 jam lalu
Sumber: iNews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Tiga WNA China ditetapkan tersangka bentrokan di Morowali, Sulawesi Tengah.
- Pakar hukum Chairul Huda menyebut kebijakan pemerintah terlalu mengistimewakan investor dan pekerja asing China.
- Kebijakan tersebut berlaku sejak awal era Presiden Joko Widodo.
- Pekerja asing dari China mudah masuk dan bekerja di perusahaan pertambangan.
- Keahlian pekerja asing dinilai masih bisa dikuasai oleh pekerja dalam negeri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.