Hukum
Terungkap! Pembunuh Istri Siri-Balita di Madiun sempat Nyantri Sebelum Ditangkap
iNews · 2 jam lalu
Sumber: iNews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Dwi Bagus Martono sempat menginap 12 hari di pondok pesantren di Jombang.
- Tersangka datang didampingi rekannya dari Sidoarjo dengan alasan menenangkan diri.
- Tersangka mengikuti salat berjemaah dan pengajian rutin di dusun Cangkringan.
- Pengasuh pesantren menegaskan Dwi Bagus Martono bukan santrinya.
- Warga dusun tidak merasa curiga karena menganggapnya tamu biasa.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.