‹ Kembali
Hukum

Terungkap! Pembunuh Istri Siri-Balita di Madiun sempat Nyantri Sebelum Ditangkap

Sumber: iNews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Dwi Bagus Martono sempat menginap 12 hari di pondok pesantren di Jombang.
  • Tersangka datang didampingi rekannya dari Sidoarjo dengan alasan menenangkan diri.
  • Tersangka mengikuti salat berjemaah dan pengajian rutin di dusun Cangkringan.
  • Pengasuh pesantren menegaskan Dwi Bagus Martono bukan santrinya.
  • Warga dusun tidak merasa curiga karena menganggapnya tamu biasa.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Bantah Aroma Politik di Balik Penggeledahan Djarum (Republika · 1 menit lalu)DJBC Buka Suara soal Penggeledahan KPK ke Kantor Bea Cukai Kudus (CNN Indonesia · 16 menit lalu)Agenda Kementerian dan Perjalanan Dinas Jadi Alasan Nusron Absen Panggilan KPK, Bolehkah Secara Hukum? (Tribunnews · 17 menit lalu)PGI Dukung Langkah Polri Proses Hukum 20 Korporasi Tersangka Karhutla (Detik · 25 menit lalu)