‹ Kembali
Hukum

Legislator Golkar Minta 20 Korporasi Tersangka Karhutla Bayar Ganti Rugi kepada Negara

Sumber: Mili.id · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri tetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus karhutla.
  • Dari 20 tersangka, empat merupakan perusahaan penanaman modal asing dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
  • Polri menangani 104 laporan polisi terkait dugaan pelaku korporasi dalam karhutla.
  • Total tersangka mencapai 245 orang hingga akhir Oktober 2026.
  • Soedeson meminta penegakan hukum terhadap korporasi dilakukan transparan dan tegas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Bantah Aroma Politik di Balik Penggeledahan Djarum (Republika · 1 menit lalu)DJBC Buka Suara soal Penggeledahan KPK ke Kantor Bea Cukai Kudus (CNN Indonesia · 16 menit lalu)Agenda Kementerian dan Perjalanan Dinas Jadi Alasan Nusron Absen Panggilan KPK, Bolehkah Secara Hukum? (Tribunnews · 16 menit lalu)PGI Dukung Langkah Polri Proses Hukum 20 Korporasi Tersangka Karhutla (Detik · 25 menit lalu)