Hukum
Legislator Golkar Minta 20 Korporasi Tersangka Karhutla Bayar Ganti Rugi kepada Negara
Mili.id · 2 jam lalu
Sumber: Mili.id · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri tetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus karhutla.
- Dari 20 tersangka, empat merupakan perusahaan penanaman modal asing dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
- Polri menangani 104 laporan polisi terkait dugaan pelaku korporasi dalam karhutla.
- Total tersangka mencapai 245 orang hingga akhir Oktober 2026.
- Soedeson meminta penegakan hukum terhadap korporasi dilakukan transparan dan tegas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.