‹ Kembali
Politik

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu Sekaligus, Berikut Ketentuan Penerimanya

Sumber: Sindonews · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • BSU 2026 diberikan sebesar Rp900 ribu sekaligus kepada pekerja yang memenuhi syarat.
  • Bantuan terdiri dari akumulasi subsidi Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.
  • Penerima harus WNI dengan NIK dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026.
  • Penerima harus menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau UMP/UMK yang berlaku.
  • Permenaker Nomor 16 Tahun 2026 diundangkan pada 28 Oktober 2026 dan berlaku sejak hari itu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Australia Sebut Kekuatan Militer China Ciptakan 'Tekanan' di ASEAN (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Kemnaker terbitkan Permenaker tentang BSU 2026 (Antara · 16 menit lalu)MBG Diusulkan Masuk Kurikulum, Komisi X DPR: Perlu Dikaji Serius Urgensinya (Detik · 18 menit lalu)Kemenperin: Optimisme industri enam bulan ke depan tetap terjaga (Antara · 19 menit lalu)