‹ Kembali
Hukum

Kuasa Hukum Gibran Ungkap Alasan Tetap Ingin Lanjutkan Sidang Meski Denny Indrayana Cabut Gugatan

Sumber: Tribunnews · 55 menit lalu
Recap • TITIR
  • Majelis hakim menolak pencabutan gugatan setelah mempertimbangkan keberatan dari pihak Gibran.
  • Pihak Gibran menyerahkan bukti ijazah SD hingga S1 melalui e-court dan langsung kepada majelis hakim.
  • Kuasa hukum Gibran menolak keberatan pencabutan gugatan untuk menjaga harkat martabat tergugat.
  • Persidangan tetap dilanjutkan agar polemik ijazah Gibran dapat dijelaskan secara terbuka.
  • Pencabutan gugatan dilatarbelakangi karena kubu Gibran tidak menyertakan bukti sesuai permintaan pemohon.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Terungkap Investor Asing Tersangka di Balik Perkara Karhutla (Detik · 5 menit lalu)Kebakaran di Kabupaten Tangerang Melonjak Capai 158 Kasus | LPP RRI (RRI · 11 menit lalu)Saksi Sidang Dokter Tifa Akui Pernah Lihat Ijazah Jokowi, tapi... (Warta Ekonomi · 16 menit lalu)Sarwendah Ajukan 102 Bukti di Kasus Hak Asuh, Kubu Ruben Onsu Keberatan: Dapat dari Mana? (Warta Ekonomi · 46 menit lalu)