‹ Kembali
Hukum

Gibran Tidak Marah dengan Pihak Penggugat, Bersedia Hadir di Sidang Jika Tak Ada Tugas Kenegaraan

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Gibran bersedia hadir di sidang gugatan suket penyetaraan pendidikan di PTUN Jakarta jika tidak benturan dengan tugas kenegaraan.
  • Gibran tidak marah dengan pihak penggugat dan meminta gugatan ditanggapi secara hukum.
  • Gugatan diajukan oleh PT Mercy Toga Kirana dengan nomor perkara 255/G/2026/PTUN.JKT.
  • Tim kuasa hukum Gibran telah kumpulkan dokumen untuk membuktikan keabsahan ijazah dari SD hingga S1.
  • Dokumen pendidikan Gibran dilampirkan dalam jawaban atas gugatan di PTUN Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Terungkap Investor Asing Tersangka di Balik Perkara Karhutla (Detik · 6 menit lalu)Kebakaran di Kabupaten Tangerang Melonjak Capai 158 Kasus | LPP RRI (RRI · 12 menit lalu)Saksi Sidang Dokter Tifa Akui Pernah Lihat Ijazah Jokowi, tapi... (Warta Ekonomi · 17 menit lalu)Sarwendah Ajukan 102 Bukti di Kasus Hak Asuh, Kubu Ruben Onsu Keberatan: Dapat dari Mana? (Warta Ekonomi · 47 menit lalu)