Hukum
Gibran Tidak Marah dengan Pihak Penggugat, Bersedia Hadir di Sidang Jika Tak Ada Tugas Kenegaraan
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Gibran bersedia hadir di sidang gugatan suket penyetaraan pendidikan di PTUN Jakarta jika tidak benturan dengan tugas kenegaraan.
- Gibran tidak marah dengan pihak penggugat dan meminta gugatan ditanggapi secara hukum.
- Gugatan diajukan oleh PT Mercy Toga Kirana dengan nomor perkara 255/G/2026/PTUN.JKT.
- Tim kuasa hukum Gibran telah kumpulkan dokumen untuk membuktikan keabsahan ijazah dari SD hingga S1.
- Dokumen pendidikan Gibran dilampirkan dalam jawaban atas gugatan di PTUN Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.