Hukum
Belasan Bangunan Liar di Cilincing Ditertibkan Satpol PP
JPNN · 47 menit lalu
Sumber: JPNN · 47 menit lalu
Recap • TITIR
- Satpol PP tertibkan 17 bangunan liar di Jalan Kompleks Pelindo II Pedongkelan, Cilincing, Jakarta Utara.
- 14 bangunan adalah lapak warung, dua lapak penampungan barang rongsokan, satu lapak tambal ban.
- Penertiban berlangsung setelah pemberian Surat Peringatan Pertama hingga SP3 secara bertahap.
- Kegiatan melibatkan Satpol PP, Polsek, Koramil, Dinas Perhubungan, PLN UP3 Marunda, dan kelurahan.
- Lurah Cilincing akan bangun trotoar dan normalisasi saluran air setelah penertiban.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.