‹ Kembali
Hukum

Eksepsi Febrie Ditolak, JPU Didesak Buktikan Aliran Uang TPPU dan Jaga Kredibilitas Institusi

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa Febrie Adriansyah.
  • Kejaksaan Agung diminta buktikan dugaan pemerasan dan TPPU.
  • Pembuktian harus dilakukan dengan alat bukti kuat di persidangan.
  • Perkara ini menekankan kebutuhan bukti yang solid dalam proses hukum.
  • Penolakan eksepsi menjadi awal penting dalam proses pembuktian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ogah Jawab Tuduhan Korupsi, Trump Malah Bicara Pabrik Cheesecake (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka (iNews · 13 menit lalu)Periksa Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Ini yang Didalami KPK (Sindonews · 15 menit lalu)Gugatan PTUN Suket Pendidikan SMA Gibran Dicabut, Denny Indrayana Dituding Politisasi Hukum (Okezone · 23 menit lalu)