Hukum
Polisi ungkap puntung rokok picu kebakaran TPA Supit Urang Malang
Antara · 45 menit lalu
Sumber: Antara · 45 menit lalu
Recap • TITIR
- Pria berinisial K ditetapkan sebagai tersangka kebakaran TPA Supit Urang Malang.
- Kebakaran meluas hingga area pemrosesan akhir TPA Supit Urang.
- Puntung rokok dibuang sembarangan dan menyulut daun bambu kering.
- Kebakaran terjadi pada Rabu, 21 Oktober.
- Polresta Malang Kota mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.