‹ Kembali
Hukum

Penggugat Suket Pendidikan Gibran Sebut Tergugat Tak Serius Pembuktian: Untuk Apa Kami Lanjutkan?

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kemendikdasmen dan Gibran tidak hadir dalam persidangan PTUN Jakarta.
  • Heriyanto menyebut ketidakseriusan pembuktian dari tergugat.
  • Tiga dokumen diminta penggugat: Certificate of Attendance, transkrip nilai, dan bukti enrollment.
  • Dokumen tersebut tidak dihadirkan oleh tergugat dalam persidangan.
  • Penggugat mempertanyakan keberlanjutan gugatan karena ketidakseriusan pembuktian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Kasus Pembunuhan di Boyolali Tusuk Pemotor (Detik · 23 menit lalu)Remaja di Depok Alami Luka Bakar setelah Diduga Dibakar Nenek Kandung, Ini Penyebabnya (Tribunnews · 26 menit lalu)Selain PT Djarum, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kudus Terkait Kasus Bea Cukai (Detik · 27 menit lalu)Puluhan Warga Ciampel Karawang Diduga Keracunan Gas Pabrik Caustic Soda (Media Indonesia · 28 menit lalu)