Hukum
Polresta Malang Kota tetapkan 12 tersangka kasus bom molotov
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polresta Malang Kota tetapkan 12 tersangka kasus dugaan kepemilikan dan pembuatan bom molotov.
- 3 tersangka diduga membuat dan membawa bom molotov.
- 9 tersangka diduga membantu dalam kasus pembuatan bom molotov.
- Aksi penyampaian aspirasi terjadi di depan gedung DPRD Kota Malang.
- Bom molotov diduga akan digunakan untuk memicu kerusuhan saat aksi tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.