‹ Kembali
Hukum

Polresta Malang Kota tetapkan 12 tersangka kasus bom molotov

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polresta Malang Kota tetapkan 12 tersangka kasus dugaan kepemilikan dan pembuatan bom molotov.
  • 3 tersangka diduga membuat dan membawa bom molotov.
  • 9 tersangka diduga membantu dalam kasus pembuatan bom molotov.
  • Aksi penyampaian aspirasi terjadi di depan gedung DPRD Kota Malang.
  • Bom molotov diduga akan digunakan untuk memicu kerusuhan saat aksi tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Kasus Pembunuhan di Boyolali Tusuk Pemotor (Detik · 22 menit lalu)Remaja di Depok Alami Luka Bakar setelah Diduga Dibakar Nenek Kandung, Ini Penyebabnya (Tribunnews · 26 menit lalu)Selain PT Djarum, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kudus Terkait Kasus Bea Cukai (Detik · 27 menit lalu)Puluhan Warga Ciampel Karawang Diduga Keracunan Gas Pabrik Caustic Soda (Media Indonesia · 28 menit lalu)