‹ Kembali
Hukum

Singapura Panggil 8 Bos Sawit RI, UU Kabut Asap Diperketat

Sumber: Mili.id · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Delapan petinggi perusahaan sawit dan kehutanan dipanggil oleh Pemerintah Singapura pada 28 Oktober 2026.
  • Pertemuan melibatkan Wakil Perdana Menteri, Menteri Senior, dan Menteri Keberlanjutan serta Lingkungan Hidup Singapura.
  • Pemerintah Singapura akan perkuat Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas dengan aturan baru.
  • Perusahaan diminta memberikan akses ke dokumen, operasional, hubungan bisnis, dan rantai pasok.
  • Hasil penilaian akan jadi bahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Kasus Pembunuhan di Boyolali Tusuk Pemotor (Detik · 21 menit lalu)Remaja di Depok Alami Luka Bakar setelah Diduga Dibakar Nenek Kandung, Ini Penyebabnya (Tribunnews · 25 menit lalu)Selain PT Djarum, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kudus Terkait Kasus Bea Cukai (Detik · 26 menit lalu)Puluhan Warga Ciampel Karawang Diduga Keracunan Gas Pabrik Caustic Soda (Media Indonesia · 27 menit lalu)