Hukum
Singapura Panggil 8 Bos Sawit RI, UU Kabut Asap Diperketat
Mili.id · 1 jam lalu
Sumber: Mili.id · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Delapan petinggi perusahaan sawit dan kehutanan dipanggil oleh Pemerintah Singapura pada 28 Oktober 2026.
- Pertemuan melibatkan Wakil Perdana Menteri, Menteri Senior, dan Menteri Keberlanjutan serta Lingkungan Hidup Singapura.
- Pemerintah Singapura akan perkuat Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas dengan aturan baru.
- Perusahaan diminta memberikan akses ke dokumen, operasional, hubungan bisnis, dan rantai pasok.
- Hasil penilaian akan jadi bahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.