‹ Kembali
Ekonomi

OJK Sebut Denda Rp 2,1 Triliun di Kasus DSSA, BREN, dan CUAN Sudah Dibayar

Sumber: Okezone · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK menerima pembayaran denda Rp 2,1 triliun dua hari lalu.
  • Denda berasal dari pelanggaran kasus DSSA, BREN, dan CUAN.
  • PT SMT denda Rp 1,5 triliun atas pelanggaran di DSSA.
  • AH Ltd denda Rp 500 miliar atas pengaburan informasi di BREN.
  • TC Pte Ltd denda Rp 100 miliar dan dua AB dikenakan sanksi di CUAN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Masyarakat Buru Produk Lokal di BSI International Expo 2026 (Republika · baru saja)Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi Sembako PT ABM, 3 Orang Jadi Tersangka (Detik · 7 menit lalu)Diduga Dibuang, Bayi Perempuan di Bangkalan Ditemukan Menangis di Teras Toko (Berita Jatim · 10 menit lalu)Sebelas Desa Wisata RI Ikuti Wonderful Indonesia Tourism Fair 2026 (Republika · 10 menit lalu)