‹ Kembali
Ekonomi

Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi Sembako PT ABM, 3 Orang Jadi Tersangka

Sumber: Detik · 48 menit lalu
Recap • TITIR
  • Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi PT ABM tahun 2020–2024.
  • Tersangka berinisial TBM, AS, dan AN diduga tidak menjalankan proses bisnis sebagaimana mestinya.
  • PT ABM mengalami kerugian Rp 6.821.110. 500 akibat kerja sama pengadaan sembako.
  • Dugaan modus menggunakan nama pribadi dan perusahaan fiktif sebagai mitra.
  • Tim Kejati terus melacak aliran dana dan aset tersangka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Masyarakat Buru Produk Lokal di BSI International Expo 2026 (Republika · baru saja)Menteri PPPA: Peran perempuan dalam perekonomian bangsa sangat besar (Antara · 8 menit lalu)Aset Keuangan Syariah Tumbuh 9,82 Persen, Potensi Pasarnya Masih Besar (JPNN · 9 menit lalu)Pelabuhan Sebagai Katalisator Utama Bagi Pendapatan Nasional (JPNN · 11 menit lalu)