Ekonomi
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi Sembako PT ABM, 3 Orang Jadi Tersangka
Detik · 48 menit lalu
Sumber: Detik · 48 menit lalu
Recap • TITIR
- Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi PT ABM tahun 2020–2024.
- Tersangka berinisial TBM, AS, dan AN diduga tidak menjalankan proses bisnis sebagaimana mestinya.
- PT ABM mengalami kerugian Rp 6.821.110. 500 akibat kerja sama pengadaan sembako.
- Dugaan modus menggunakan nama pribadi dan perusahaan fiktif sebagai mitra.
- Tim Kejati terus melacak aliran dana dan aset tersangka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.