‹ Kembali
Hukum

Kejati dalami dugaan aliran dana pungli kepada mantan Kadis ESDM Jatim

Sumber: Antara · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kejati Jatim dalami dugaan aliran dana pungli Rp687,5 juta kepada mantan Kepala Bidang Pertambangan ESDM Jatim berinisial NK.
  • Dana diduga berasal dari almarhum OS sebesar Rp552,5 juta dan tersangka ED sebesar Rp135 juta.
  • Penyidik memanggil 29 saksi, 21 orang telah memenuhi panggilan.
  • Total aset diamankan mencapai Rp5,54 miliar, satu mobil Toyota Fortuner, kalung emas 19,650 gram, dua logam mulia Antam berat 50 gram.
  • Kejati Jatim tegaskan penyidikan berjalan profesional, objektif, dan transparan berdasarkan fakta hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Praktisi Hukum Ingatkan Pentingnya Ketepatan Sasaran dalam RUU Perampasan Aset | LPP RRI (RRI · 3 menit lalu)Kapolres Bogor: Pembacok Bobotoh bukan suporter bola (Antara · 5 menit lalu)20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla dan 23 Diusulkan Cabut Izin (Media Indonesia · 9 menit lalu)Upaya Menciptakan Bebas Bully, Polresta Tuban Gelar Polisi Jogo Sekolah (Berita Jatim · 9 menit lalu)