‹ Kembali
Hukum

VIDEO: Bareskrim Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka karhutla di Indonesia.
  • 3 dari 20 tersangka adalah PMA asal Malaysia dan Singapura, termasuk PT HKI, PT AI, dan PT RKA.
  • PT API (PMA Korea Selatan) juga menjadi tersangka dengan luas lahan terbakar 351 ha.
  • 16 tersangka lainnya adalah perusahaan dalam negeri, termasuk PT BOS, PT AER, dan PT SAE.
  • Tersangka dikenakan Pasal 98, 99, dan 108 UU No. 32 Tahun 2009 dengan hukuman 3–5 tahun penjara dan denda Rp3 miliar–Rp15 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PBNU Dukung Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Usut Tuntas! (Detik · 8 menit lalu)Daftar 8 Pejabat Diduga Terima Setoran di Kasus Korupsi Silmy Karim (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Komisi III DPR: 20 korporasi tersangka karhutla bukti kerja serius Polri (Antara · 13 menit lalu)Jejak Pelarian Dwi Bagus usai Bunuh Istri-Anak di Madiun: Sembunyi di Jombang hingga Ikut Tahlilan (Tribunnews · 13 menit lalu)