‹ Kembali
Hukum

Korupsi DPRD Indramayu: Kejati Jabar Tahan Sekretaris Dewan

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • AF sekretaris DPRD Indramayu ditahan Kejati Jabar terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD 2022–2025.
  • Penahanan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Jawa Barat, dikonfirmasi Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.
  • Tunjangan perumahan ditentukan tanpa dokumen pendukung kebutuhan anggaran dan sebelum penilaian ulang.
  • Tunjangan transportasi ditetapkan Rp 25 juta untuk ketua, Rp 20 juta untuk wakil ketua, dan Rp 17 juta untuk anggota.
  • Pada 2023, KJPP ditunjuk untuk menilai kembali besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Panas! Dokter Tifa-Ade Darmawan Debat soal Ijazah Jokowi di Sidang, Hakim Turun Tangan (iNews · 7 menit lalu)KPK panggil mantan Bupati Kutai Kartanegara sebagai tersangka TPPU (Antara · 11 menit lalu)Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Bagi Terdakwa Korupsi Yaqut Cholil (JPNN · 16 menit lalu)Ajudan: Jokowi akan Hadir di Sidang Ijazah Pekan Depan (Republika · 20 menit lalu)