‹ Kembali
Hukum

Ekstrem Tanpa Kompromi, Ini Cara Singapura Handle Pengusaha Indonesia yang Diduga Terlibat Karhutla

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Singapura akan amendemen Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas untuk audit independen.
  • Perusahaan diwajibkan menunjuk panel pemeriksa dari daftar resmi oleh NEA.
  • Biaya penyelidikan sepenuhnya dibebankan kepada perusahaan yang diperiksa.
  • Pemeriksa diberi akses penuh ke dokumen, lokasi, dan struktur korporasi perusahaan.
  • Investigasi melibatkan pakar satelit untuk analisis titik panas historis.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Panas! Dokter Tifa-Ade Darmawan Debat soal Ijazah Jokowi di Sidang, Hakim Turun Tangan (iNews · 4 menit lalu)KPK panggil mantan Bupati Kutai Kartanegara sebagai tersangka TPPU (Antara · 8 menit lalu)Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Bagi Terdakwa Korupsi Yaqut Cholil (JPNN · 13 menit lalu)Ajudan: Jokowi akan Hadir di Sidang Ijazah Pekan Depan (Republika · 17 menit lalu)