Hukum
Kasus Penggelapan Gula 75 Ton, Begini Penjelasan Manajemen PG Jatiroto Lumajang
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- PG Jatiroto Lumajang buka suara soal kasus penggelapan gula yang menyeret perusahaannya.
- Polda Jatim mengungkap dugaan penggelapan 185 ton gula dari tiga pabrik di Jember, Lumajang, dan Kediri.
- Kasus terjadi akhir September hingga awal Oktober 2026 dengan kerugian korban ditaksir Rp3 miliar.
- Asisten Manager Akuntansi dan Timbang Hasil Pengeluaran PG Jatiroto Diki Subandrio menyebut 75 ton gula ikut digelapkan.
- Pengalihan muatan terjadi 28 September 2026 dua kali dari dua mobil transporter berbeda, pembeli rugi Rp1,2 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.