Hukum
Awasi Ketat Banpres Penanganan Karhutla Rp1,2 Triliun bagi 7 Provinsi
RMOL · 2 jam lalu
Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Banpres Rp1,2 triliun diberikan untuk penanganan Karhutla di tujuh provinsi.
- Dana harus diawasi ketat oleh aparat penegak hukum dan publik.
- Masyarakat terdampak menghadapi asap tebal dan ancaman kesehatan serius.
- Aktivis FORSIBER Hamdi Putra menekankan pengawasan terhadap penyerapan dana.
- Penyerapan dana tidak boleh hanya berhenti pada laporan administratif.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.