Hukum
Polri Tetapkan 245 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar 5.859 Hektare
CNN Indonesia · 2 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri tetapkan 245 tersangka perorangan terkait karhutla di Indonesia.
- Penetapan berdasarkan 287 laporan polisi dengan luasan lahan terbakar 5.859,12 hektare.
- Polda Kalimantan Barat paling banyak membuat LP dengan jumlah 68 laporan.
- Tersangka dikenakan Pasal 108 UU 39/2014, 69 dan 108 UU 32/2009, serta Pasal 78 UU 41/1999.
- Penetapan tersangka melalui proses penyelidikan hingga penyidikan yang ditingkatkan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.