‹ Kembali
Ekonomi

DJP soal Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp 137 Juta: Itu Kewenangan Pemda

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Mekanik Yudariansyah di Tangerang ditagih pajak McLaren senilai Rp137,4 juta.
  • Nama dan alamat Yuda tercatat sebagai pemilik mobil mewah dengan nomor polisi B 570 H.
  • Samsat Ciledug duga pencatutan NIK melibatkan leasing dan showroom.
  • Petugas Samsat lakukan razia door to door untuk verifikasi data penunggak pajak.
  • Kendaraan McLaren 2019 tercatat menunggak pajak satu tahun dengan nilai Rp137.471.000.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Masyarakat Buru Produk Lokal di BSI International Expo 2026 (Republika · baru saja)Impor BBM hingga LPG Lewat Lemigas Tak Berlaku Bagi Perusahaan Swasta (CNN Indonesia · 1 menit lalu)Ancaman Nyata di Balik Gemerlap Industri Esports Anak (Republika · 1 menit lalu)VIDEO: Terdampak Bencana Sumatra, 112 Ribu UMKM Bakal Terima Banpres (CNN Indonesia · 6 menit lalu)