‹ Kembali
Hukum

Komnas Perempuan soal Pembunuhan Sadis Giling Istri-Anak: Ini Femisida

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun terindikasi femisida karena kontrol dan kekerasan berbasis gender oleh pasangan korban.
  • Tersangka Dwi Bagus Martono diduga cemburu dan emosi, dengan status perkawinan siri yang memperkuat posisi rentan korban.
  • Komnas Perempuan menegaskan status perkawinan siri tidak mengurangi hak korban atas keadilan dan perlindungan hukum.
  • Aparat penegak hukum harus menelusuri riwayat ancaman, kontrol, dan kekerasan sebelum kejadian sebagai bagian pembuktian.
  • Komnas Perempuan mendorong Kepolisian Jatim menyidik kasus dengan perspektif femisida dan pendataan nasional untuk pencegahan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Penjelasan Sahroni Tolak Usul KPK Rampas Harta Pejabat Tak Lapor LHKPN (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Puluhan Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Tulungagung, Separuhnya Residivis (Jatim Now · 12 menit lalu)Jokowi Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo Pekan Depan (Detik · 14 menit lalu)Terungkap! Ini Peran 19 Pelaku Tawuran Maut di Jakbar, Ada Kapten hingga Admin Medsos (Okezone · 18 menit lalu)