‹ Kembali
Hukum

ATR/BPN Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • ATR/BPN mendaftarkan 68 bidang tanah ulayat seluas 86,94 hektare.
  • Pendaftaran tersebut mencakup 16 kesatuan masyarakat hukum adat.
  • Dari target 25 bidang, sudah terealisasi 48 bidang, atau 192 persen.
  • Pendaftaran tanah ulayat mencapai 20 provinsi di Indonesia.
  • Kementerian ATR/BPN memperkuat kepastian hukum tanah ulayat dengan koordinasi pemerintah daerah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Geledah KPPBC Kudus dan PT Djarum, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik (JPNN · 7 menit lalu)KPK Cecar Direktur BNPB Terkait Pemberian dari Swasta di Kasus Dana Bencana (Detik · 8 menit lalu)KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Djarum, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik (iNews · 9 menit lalu)Datangi Mabes Polri, Keluarga Minta Usut Tuntas Polisi Tembak Polisi (CNN Indonesia · 11 menit lalu)