‹ Kembali
Hukum

KPK Cecar Direktur BNPB Terkait Pemberian dari Swasta di Kasus Dana Bencana

Sumber: Detik · 55 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK memanggil Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB Agus Riyanto sebagai saksi kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, Rabu (28/10).
  • KPK juga memanggil tiga saksi lain: ASN BNPB Kastelia Medina, Yustam Syahril, dan Prastato Hendarsanto.
  • Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
  • Sehari sebelumnya, KPK memeriksa Sekretaris Utama BNPB Rustian dan menyita dokumen pengadaan barang dan jasa.
  • Penyidikan dimulai dari OTT pada 13 Oktober dan KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Bima Setiawan dan Richard Erlangga.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Hakim jatuhkan vonis penjara kepada 11 pengasuh Little Aresha (Antara · 2 menit lalu)Kuasa Hukum Tegaskan Dirut PT Qualita Indonesia Tak Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji KPK (Tribunnews · 12 menit lalu)Jokowi Tak Akan Bawa Bukti Tambahan di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Semua Sudah Disita Polisi (Tribunnews · 14 menit lalu)Wamen HAM Ingatkan Risiko Salah Sita dalam RUU Perampasan Aset (JPNN · 15 menit lalu)