Hukum
Otto: Potensi hambatan usaha ditangani lewat mekanisme hukum berlaku
Antara · 53 menit lalu
Sumber: Antara · 53 menit lalu
Recap • TITIR
- Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan menyatakan persoalan yang menghambat kegiatan usaha perlu ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.
- Otto menegaskan pemerintah berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak, termasuk investor yang menjalankan usaha di Indonesia.
- Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat iklim investasi nasional.
- Kemenko Kumham Imipas akan mencermati persoalan PT NX Logistics Indonesia dan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan.
- NX Group menyampaikan persoalan hubungan industrial anak perusahaannya yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan kegiatan usaha.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.