‹ Kembali
Hukum

Polda Jatim ungkap pengiriman burung dilindungi dan bagian hiu

Sumber: Antara · 44 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polda Jatim ungkap dua kasus pengiriman burung dan bagian hiu tanpa dokumen.
  • Penyelidikan dilanjutkan terhadap pengiriman sirip dan insang hiu tanpa dokumen.
  • Polisi koordinasi dengan BKSDA dan Balai Karantina untuk penanganan satwa.
  • Dua kasus terjadi melalui jalur laut.
  • Satwa yang diduga dilindungi termasuk tujuh burung.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bawa 26 Kg Sabu dan 5.000 Butir Psikotropika, Dua Terdakwa Dituntut Hukuman Mati (Media Indonesia · 7 menit lalu)KSPSI Imbau Penyampaian Aspirasi Mahasiswa Besok Berlangsung Damai (Medcom · 23 menit lalu)Polisi Gagalkan Upaya Penusukan Pemimpin Oposisi Israel Yair Golan di Tel Aviv saat Pemilu (Sindonews · 36 menit lalu)KPK apresiasi langkah Pemprov Banten optimalkan pencegahan korupsi (Antara · 40 menit lalu)