‹ Kembali
Hukum

Polrestabes Surabaya Sikat Penjual Miras Ilegal

Sumber: Jatim Now · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran mengamankan 5.385 botol minuman beralkohol dalam penindakan terhadap penjual tanpa izin.
  • Penindakan dilakukan pada Senin (26/10/2026) terhadap penjual yang diduga tidak memiliki izin.
  • Penindakan tersebut melalui mekanisme tindak pidana ringan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Truk Box Terguling di Ngasem Kediri, Sopir dan Kernet Luka-Luka (Berita Jatim · 5 menit lalu)Otto: Potensi hambatan usaha ditangani lewat mekanisme hukum berlaku (Antara · 11 menit lalu)DPRD Jember Bentuk Pansus Hibah Tanah untuk Kejaksaan (Berita Jatim · 12 menit lalu)Polda Metro Terima 197 Aduan Warga, 161 Masih Diproses | LPP RRI (RRI · 12 menit lalu)