Hukum
Polrestabes Surabaya Sikat Penjual Miras Ilegal
Jatim Now · 1 jam lalu
Sumber: Jatim Now · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran mengamankan 5.385 botol minuman beralkohol dalam penindakan terhadap penjual tanpa izin.
- Penindakan dilakukan pada Senin (26/10/2026) terhadap penjual yang diduga tidak memiliki izin.
- Penindakan tersebut melalui mekanisme tindak pidana ringan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.