Hukum
Polda Kalbar Tahan DPO Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Usai Ditangkap di Jakarta
Okezone · 53 menit lalu
Sumber: Okezone · 53 menit lalu
Recap • TITIR
- Muhammad Pamar Lubis resmi ditahan sejak 2 Oktober 2026 dalam perkara dugaan penggunaan surat palsu.
- Perkara tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.
- Tersangka diamankan Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2026.
- Penangkapan berdasarkan daftar pencarian orang dan surat perintah penangkapan penyidik Polda Kalbar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.