‹ Kembali
Hukum

KPK sita dokumen proyek dan dalami dua hal saat periksa Sestama BNPB

Sumber: Antara · 47 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK memeriksa Sestama BNPB Rustian dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai.
  • Rustian datang pukul 10.00 WIB dengan pengacara dan membawa dua tas besar.
  • KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan suap Rp 4,8 miliar dan emas 325 gram.
  • Tersangka termasuk Bima Setiawan dan Richard Erlangga dalam klaster konflik kepentingan.
  • Empat tersangka lainnya terlibat dalam dugaan suap dari pihak swasta dalam pengadaan DSP.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Laboratorium narkoba di Pidie samarkan sabu cair jadi cat akrilik (Antara · 6 menit lalu)Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan (iNews · 12 menit lalu)Karhutla Jambi Membaik, Penegakan Hukum Tetap Berjalan (Media Indonesia · 12 menit lalu)Boyamin Sebut KPK Bakal Panggil Nusron Wahid Besok (Okezone · 17 menit lalu)