‹ Kembali
Hukum

Nelayan Tewas di Penjara Polsek Kajang, Keluarga Lapor Propam Polri

Sumber: CNN Indonesia · kemarin
Recap • TITIR
  • Korban Anto bin Mallisa Dg Baro tewas di Polsek Kajang dalam kurun waktu 11 jam setelah ditahan, mulai pukul 09.00 hingga 20.00.
  • Empat anggota Polsek Kajang, yakni Aipda BA, Briptu AA, Bripka IE, dan Aipda A, menjalani penempatan khusus.
  • Laporan dugaan penganiayaan terhadap Anto dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh keluarga korban.
  • Anto membeli handphone yang ternyata curian, dan saat itu tidak tahu handphone tersebut masih bersandi.
  • Keluarga merasa terintimidasi agar laporan ditarik dan meminta penegakan keadilan transparan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kasus Akses Ilegal Masuk Babak Baru, Kuasa Hukum Ruben Onsu Beberkan Detail Pemeriksaan Polisi (Tribunnews · 3 menit lalu)KPK Geledah KPPBC Kudus dan PT Djarum, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik (JPNN · 8 menit lalu)DPR Apresiasi Demo Mahasiswa Hari Ini, Soroti Tuntutan Karhutla hingga Pemberantasan Korupsi (Tribunnews · 8 menit lalu)KPK Cecar Direktur BNPB Terkait Pemberian dari Swasta di Kasus Dana Bencana (Detik · 8 menit lalu)