Hukum
Revisi UU Tipikor, Yusril Sebut Redefinisi Korupsi untuk Kepastian Hukum
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan redefinisi tindak pidana korupsi tidak melemahkan pemberantasan korupsi.
- Rencana redefinisi tersebut menjadi sorotan terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
- Yusril menyampaikan penegasan itu di Jakarta mengenai rencana perubahan definisi korupsi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.