‹ Kembali
Hukum

Revisi UU Tipikor, Yusril Sebut Redefinisi Korupsi untuk Kepastian Hukum

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan redefinisi tindak pidana korupsi tidak melemahkan pemberantasan korupsi.
  • Rencana redefinisi tersebut menjadi sorotan terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
  • Yusril menyampaikan penegasan itu di Jakarta mengenai rencana perubahan definisi korupsi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Nelayan Tewas di Penjara Polsek Kajang, Keluarga Lapor Propam Polri (CNN Indonesia · 15 menit lalu)Kemen PPPA Koordinasikan Penanganan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun (Media Indonesia · 16 menit lalu)Pengusaha laporkan "influencer" ke polisi atas penipuan Rp95 juta (Antara · 19 menit lalu)Terlibat Kasus Pencucian Uang, Buronan Interpol asal Tiongkok Dideportasi dari Indonesia (Tribunnews · 20 menit lalu)