Nasional
Polri jamin penanganan ojek korban kecelakaan di Blok M hingga sembuh
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polri menjamin penanganan medis hingga sembuh untuk pengemudi ojol berinisial HS.
- Korban HS (56) mengalami patah tulang dan masih menjalani operasi di RS Fatmawati.
- Polri rekomendasikan alihkan perawatan korban ke RS Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati.
- Anggota Polri menjenguk korban dan memberi dukungan moral serta pendampingan keluarga.
- Pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) ditetapkan sebagai tersangka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.