‹ Kembali
Nasional

Lombok perlu menata ulang sistem pengolahan sampah

Sumber: Antara · 52 menit lalu
Recap • TITIR
  • TPA Kebon Kongok di Lombok Barat membatasi perjalanan armada pengangkut sampah menjadi satu kali sehari mulai 7 September 2026 akibat landfill penuh.
  • TPA terbesar di Nusa Tenggara Barat itu telah beroperasi sejak 1993 dan mulai kewalahan menampung sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat.
  • Pembatasan ritase membuat gunungan sampah di Mataram dan Lombok Barat semakin tinggi disertai bau busuk gas amonia.
  • TPS Pasar Gunungsari di Lombok Barat mengalami enam kali kebakaran selama puncak musim kemarau Juli hingga Oktober 2026.
  • Pemilahan limbah organik dan kemasan secara mandiri disebut dapat mengatasi timbulan sampah pasar tradisional sebesar 90 persen.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Percepat Pembangunan di Daerah Perbatasan, BNPPDT Jadikan 'Papua Mandiri' Program Percontohan (Republika · 3 menit lalu)Gelar Operasi Patuh 2026, Korlantas Utamakan Kesadaran dan Keselamatan (Okezone · 8 menit lalu)Jejak Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Korban Ternyata Tinggal 4 Bulan di Ponorogo (Berita Jatim · 10 menit lalu)Inggris dan Jepang Minta Warganya Timbun Persediaan Darurat untuk 3-7 Hari, Ada Apa? (Tribunnews · 10 menit lalu)