‹ Kembali
Hukum

Dwi Bagus Martono, Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Dijerat Pasal Hukuman Mati

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polisi tangkap DBM sebagai tersangka pembunuhan istri siri DH dan anaknya AG di Madiun.
  • Pembunuhan terjadi di kamar hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada 20 Oktober.
  • Tersangka membunuh DH lalu AG, lalu membakar jasad korban di pekarangan rumah.
  • Jasad korban diduga dihancurkan dengan mesin penggilingan daging sebelum dibakar lagi.
  • Motif dugaan akibat perselisihan rumah tangga karena DH menjalin komunikasi dengan istri sah tersangka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dwi Bagus Tersangka Pembunuh Istri Siri dan Anak Dijerat Pembunuhan Berencana (Detik · 5 menit lalu)Operasi Patuh Candi 2026, Kapolresta Klaten Berharap Pelanggaran Lalu Lintas Dapat Ditekan (Media Indonesia · 8 menit lalu)Yusril Soroti Pasal 'Sapu Jagat' UU Tipikor, Ini yang Mau Diperjelas (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)Pimpinan KPK Usul Harta Pejabat Tak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Dirampas (iNews · 14 menit lalu)