‹ Kembali
Hukum

Pimpinan KPK Usul Harta Pejabat Tak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Dirampas

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset memberi kewenangan kepada negara.
  • Usulan itu disampaikan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana.
  • RUU tersebut membahas perampasan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
  • Pembahasan berlangsung di Jakarta sesuai pemberitaan Republika.co.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menko Yusril harap revisi UU HAM akan perkuat posisi Komnas HAM (Antara · 3 menit lalu)Sidang Kasus Kuota Haji, BPK tidak Temukan Aliran Dana kepada Yaqut (Republika · 7 menit lalu)Legislator Minta Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas di Pessel (JPNN · 10 menit lalu)Eksepsi Febrie Ditolak, Pakar: Saatnya Jaksa Buktikan Aliran Dana TPPU (JPNN · 13 menit lalu)