‹ Kembali
Hukum

KPK Pantau Pengembalian Uang dari PCNU Terkait Aliran Dana di Kementerian ATR/BPN | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK terima pengembalian uang sekitar Rp 250 juta dari PCNU Nias.
  • Hanya satu dari dua PCNU yang disita karena diduga terkait kasus ATR/BPN.
  • Uang dari PCNU Nias diduga terkait perkara ATR/BPN, namun belum dikonfirmasi.
  • KPK menyatakan uang dari PCNU lain tidak terkait dengan kasus ATR/BPN.
  • KPK masih mencari korelasi antara uang dari PCNU Nias dengan kasus ATR/BPN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dwi Bagus Tersangka Pembunuh Istri Siri dan Anak Dijerat Pembunuhan Berencana (Detik · 6 menit lalu)Operasi Patuh Candi 2026, Kapolresta Klaten Berharap Pelanggaran Lalu Lintas Dapat Ditekan (Media Indonesia · 9 menit lalu)Yusril Soroti Pasal 'Sapu Jagat' UU Tipikor, Ini yang Mau Diperjelas (CNBC Indonesia · 10 menit lalu)Pimpinan KPK Usul Harta Pejabat Tak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Dirampas (iNews · 15 menit lalu)