‹ Kembali
Ekonomi

Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum atas Hoaks Pencekalan Pengurus dan Pemilik MNC Bank

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK tidak pernah mencekal, menyita paspor atau memblokir rekening pemilik dan pengurus MNC Bank.
  • Kuasa hukum MNC Bank siap tempuh jalur hukum jika ditemukan bukti pelanggaran hukum.
  • Pernyataan OJK dihentikan karena konten hoaks tersebar di Instagram dan TikTok sejak 23 Oktober 2026.
  • Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif OJK, menyatakan tidak ada keputusan terkait pencekalan terhadap Direktur Utama MNC Bank.
  • OJK mengimbau semua pihak agar tidak menyebarkan pernyataan menyesatkan terkait perbankan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bea Cukai gagalkan ekspor ilegal 25,88 kg emas (Antara · 7 menit lalu)IHSG Ambles 3% Sore Ini, Analis Ungkap Penyebabnya (CNBC Indonesia · 10 menit lalu)Festival BKAD Diwek Jombang 2026 Digelar 27–28 Oktober, Hadirkan Jagongan Gayeng hingga Pangan Murah (Berita Jatim · 14 menit lalu)Tertekan Minyak Dunia, Rupiah Loyo ke Level Rp 18.155 per Dolar AS (Republika · 15 menit lalu)