‹ Kembali
Ekonomi

Bea Cukai gagalkan ekspor ilegal 25,88 kg emas

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bea Cukai amankan 25,88 kilogram emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara pada Oktober 2026.
  • Penindakan terjadi di Bandara Kertajati, Yogyakarta, Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Juanda.
  • Emas dibawa tanpa dokumen pabean, dengan modus penyembunyian di tubuh atau pakaian dalam.
  • Tiga kasus di Soekarno-Hatta dinaikkan ke penyidikan dengan enam tersangka dari Tiongkok dan tiga dari India.
  • Barang bukti emas dikonfirmasi 99,99 persen Au oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

IHSG Bergerak di Zona Merah, Ditutup pada Level 5266,13 | LPP RRI (RRI · baru saja)BCA Raup Laba Rp45,2 Triliun pada Kuartal III 2026 Ditopang Kredit Produktif (Okezone · 4 menit lalu)Gekrafs apresiasi kebijakan gratis pencatatan 19 jenis hak cipta (Antara · 5 menit lalu)Bertemu Menko Yusril, Luhut: Diskusi Masalah Kepastian Hukum (Republika · 5 menit lalu)