Hukum
Yusril Rencanakan Bentuk Tim Kajian Revisi UU Tipikor, Libatkan Romli Atmasasmita | LPP RRI
RRI · 53 menit lalu
Sumber: RRI · 53 menit lalu
Recap • TITIR
- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra akan membentuk tim kajian untuk mendalami rencana revisi UU Tipikor.
- Kajian bertujuan menyelaraskan ketentuan pemberantasan korupsi Indonesia dengan UNCAC.
- Tim kajian akan melibatkan akademisi dan aktivis untuk memberikan masukan sebelum revisi dirumuskan.
- Yusril mengusulkan akademisi hukum Romli Atmasasmita dilibatkan karena pengalamannya menyusun perubahan UU Tipikor 2001 dan merumuskan UNCAC.
- Rencana ini menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto agar definisi korupsi dalam UU Tipikor ditelaah mendalam.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.