‹ Kembali
Hukum

Yusril Rencanakan Bentuk Tim Kajian Revisi UU Tipikor, Libatkan Romli Atmasasmita | LPP RRI

Sumber: RRI · 53 menit lalu
Recap • TITIR
  • Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra akan membentuk tim kajian untuk mendalami rencana revisi UU Tipikor.
  • Kajian bertujuan menyelaraskan ketentuan pemberantasan korupsi Indonesia dengan UNCAC.
  • Tim kajian akan melibatkan akademisi dan aktivis untuk memberikan masukan sebelum revisi dirumuskan.
  • Yusril mengusulkan akademisi hukum Romli Atmasasmita dilibatkan karena pengalamannya menyusun perubahan UU Tipikor 2001 dan merumuskan UNCAC.
  • Rencana ini menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto agar definisi korupsi dalam UU Tipikor ditelaah mendalam.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polres SBB salurkan 5,6 ribu liter air bersih ke warga Morekau, Maluku (Antara · 3 menit lalu)Disebut Tertipu, WNI ABK Kapal Bawa 1 Ton Ketamin Tidak Jadi Tersangka (CNN Indonesia · 4 menit lalu)19 Nyawa Melayang di Jalan Raya Lembata, Satlantas Perkuat Langkah Pencegahan (Media Indonesia · 8 menit lalu)Yusril Dorong Penyempurnaan UU Tipikor (Media Indonesia · 9 menit lalu)