‹ Kembali
Hukum

Kemenhaj Tangani 244 Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Tembus Rp247 Miliar

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kemenhaj catat 244 aduan haji dan umrah hingga 26 Oktober 2026.
  • Perkiraan kerugian mencapai Rp247,65 miliar, masih estimasi belum audit final.
  • 190 kasus dalam proses penanganan, 36 masuk pemantauan, 18 selesai.
  • Enam PPIU dan satu KBIHU diblokir via SISKOPATUH.
  • 34 kasus dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk ditangani.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Yusril: Pemerintah akan sempurnakan definisi korupsi di UU Tipikor (Antara · 3 menit lalu)Yusril Temui Luhut, Bahas Kerugian Negara Bukan Korupsi (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)Yusril: Pemerintah Tak Ingin Hapus Kerugian Negara dari Korupsi (CNN Indonesia · 8 menit lalu)UI laporkan dugaan fitnah terkait catut nama rektor ke Polda Jateng (Antara · 9 menit lalu)