‹ Kembali
Hukum

Yusril: Pemerintah akan sempurnakan definisi korupsi di UU Tipikor

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Revisi UU Tipikor tidak bertujuan meringankan hukuman bagi koruptor.
  • Revisi fokus pada memperluas cakupan tindak pidana korupsi dan meningkatkan efektivitas penindakan.
  • Ketentuan UU Nomor 31 Tahun 1999 dan UU Nomor 20 Tahun 2001 belum definisikan korupsi secara khusus.
  • Under-invoicing, penyelundupan sumber daya alam, dan penipuan pajak dapat menimbulkan kerugian negara.
  • Indonesia telah meratifikasi UNCAC dan perlu sesuaikan peraturan dengan konvensi tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pimpinan KPK Usul Rampas Harta Pejabat yang Tidak Dimasukkan dalam LHKPN (Okezone · 8 menit lalu)Bunyi 'Klotak' Saat SUV Ford di Showroom Cibubur Kena Peluru Nyasar (Detik · 10 menit lalu)Hasil Pemeriksaan Psikologi Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Punya IQ Tinggi (JPNN · 10 menit lalu)Pimpinan KPK Usul Harta Pejabat Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas (CNN Indonesia · 12 menit lalu)