‹ Kembali
Politik

Pemerintah Bakal Mengganti Total UU HAM, Yusril: Menyesuaikan Tantangan Zaman dan AI

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah memutuskan mengganti total UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang berlaku lebih dari 27 tahun.
  • Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan pembaruan ini berupa penyusunan RUU pengganti yang komprehensif, bukan revisi parsial.
  • Langkah ini diambil agar payung hukum HAM nasional mampu menjawab tantangan teknologi informasi, kecerdasan buatan, dan perlindungan data pribadi.
  • Yusril menyampaikan keputusan merevisi secara total dan menyeluruh itu di Komnas HAM, Selasa (27/10/2026).
  • Pemerintah menilai penegakan, penghormatan, dan perlindungan HAM di Indonesia masih menyisakan banyak persoalan yang harus dibenahi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Anggota DPR Gandung Pardiman Meninggal, Sekjen Golkar: Sudah Lama Sakit (iNews · 5 menit lalu)Mentan Integrasikan Petani dan Peternak dalam Satu Ekosistem | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)PKS dan PDIP Bergerak di Tengah Polemik Ijazah Gibran (Detik · 10 menit lalu)Wamenaker: Peningkatan kualitas SDM dukung pembangunan nasional (Antara · 10 menit lalu)