‹ Kembali
Hukum

AMAN minta RUU Perampasan Aset utamakan sistem peradilan pidana

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Aliansi Mahasiswa Nusantara mengusulkan RUU Perampasan Aset mengutamakan sistem peradilan pidana kepada Komisi III DPR RI.
  • Dewan Pembina AMAN Muhammad Fadli menilai pendekatan in personam penting untuk memastikan pertanggungjawaban pidana berdasarkan pembuktian dan proses hukum adil.
  • AMAN meminta RUU membatasi ruang lingkup agar tidak menyasar masyarakat umum dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.
  • Fadli menyebut penerapan perampasan tanpa pemidanaan harus dibatasi dan memperjelas pembuktian.
  • AMAN meminta Komisi III DPR memastikan pengawasan aparat karena integritas aparat paling penting dalam menjalankan perampasan aset.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Yusril Rencanakan Bentuk Tim Kajian Revisi UU Tipikor, Libatkan Romli Atmasasmita | LPP RRI (RRI · 2 menit lalu)Pemkot Jakut catat terjadi kenaikan produksi ikan dalam tiga bulan (Antara · 2 menit lalu)Kapolda Riau waspadai jalur narkoba dari Malaysia (Antara · 6 menit lalu)Kemenhut tetapkan tersangka kasus peredaran kayu ilegal di Tuban (Antara · 6 menit lalu)